🎙RUBRIK
TANYA JAWAB FUDIK (FORUM UKHUWAH DAN DAKWAH ISLAM KUNINGAN)
Hukum Mengadzani
Bayi yang Baru Lahir
Pertanyaan :
Bismillah. Afwan ustad mau
tanya, hukum mengadzani bayi yang baru lahir bagaimana?
(Ali Nusaherang)
Jawaban :
Disunnahkan adzan di telinga
kanan bayi yang baru lahir. Dan ini
pendapat mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan hadits dari sahabat Abu Rafi' radhiyallahu
'anhu berkata :
رأيت رسول
الله صلى الله عليه
وسلم أذَّن في أُذن الحسن
بن عليٍّ حين ولدته فاطمة
"Aku pernah melihat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam adzan di telinga Al Hasan bin Ali
ketika Fathimah melahirkannya."
( HR. Abu Daud no. 5105, At
Tirmidzi no. 1514 dan yang lainnya. Al Albani mengatakan Hasan dalam Irwa'ul
Ghalil no. 1173 ).
Sebagian Ulama ada yang
melemahkan hadits di atas, akan tetapi dengan berbagai penguat dari riwayat
lain maka hadits bisa di jadikan dalil.
Diriwayatkan pula bahwa Umar bin
Abdul Aziz rahimahullah jika lahir seorang anak beliau adzan di telinga kanan
dan iqamah di telinga kiri. ( Lihat : Al Musannaf Imam Abdurrazzq : 4 / 337 dan
Syarhussunnah Al Baghawi : 11 / 273 ).
Imam Nawawi rahimahullah berkata
:
السنة أن
يؤذن في أذن المولود
عند ولادته ذكرا كان أو
أنثى و يكون الأذان
بلفظ الأذان الصلاة
"Sunnah di adzankan pada
telinga bayi yang di lahirkan ketika kelahirannya baik laki - laki atau
perempuan dengan redaksi adzan untuk shalat."
( Al Majmu' Syarh Al
Muhadzdzab : 8 / 442 ).
Imam Ibnul 'Arabi Al Maliki (
seorang pembesar ulama madzhab Maliki ) mengatakan bahwa itu adalah sunnah.
Bahkan beliau berkata : "Sungguh aku telah melakukan hal tersebut kepada
anak - anakku. Dan Allah memberikan petunjuk."
( At Taj wal Iklil : 4 / 391
).
Dan masih banyak perkataan para
ulama dari berbagai madzhab, akan tetapi saya cukupkan saja.
Hikmahnya adalah sebagaimana
dikatakan Syaikh Waliyullah Ad Dahlawi rahimahullah :
الأذان من
شعائر الإسلام، وأعلام الدِّين المحمدي، ثم لا بد
من تخصيص المولود بذلك الأذان، ولا
يكون إلا أن يُصوَّت
به في أذنه، وأيضًا
فقد علمتَ أنَّ مِن خاصية
الأذان أن يفرَّ منه
الشيطان، والشيطان يُؤذي الولد في أول نشأته
"Adzan adalah termasuk
diantara syi'ar - syi'ar islam dan tanda - tanda agama Muhammad. Kemudian
semestinya mengkhususkan anak yang lahir dengan adzan tersebut dan tidaklah
terjadi melainkan agar di perdengarkan adzan pada telinganya. Dan juga engkau
telah tahu bahwasannya diantara karakteristik adzan adalah agar syetan lari
darinya. Dan syetan mengganggu anak sejak masa pertumbuhannya."
( Al Hujjatul Balighah : 2 /
145 ).
Ibnul Qayyim Al Jauziyyah
rahimahullah berkata :
وفيه معنًى
آخر: وهو أن تكونَ
دعوته إلى الله وإلى
عبادته سابقةً على دعوةِ الشيطان
"Dan padanya ada makna
lain yaitu agar ajakannya kepada Allah dan kepada agamanya yang islam serta
kepada beribadah kepada - Nya mendahului atas ajakan syetan."
( Tuhfatul Maudud bi Ahkamil
Maulud hal. 54. Tahqiq : Fawwaz Ahmad Zamarli ).
Wallahu A'lam.
(Dijawab oleh Ust. Dadan Abu
Fathiya hafidzahullah pada Kamis, 29 Rabiul Akhir 1441 H / 26 Desember 2019
M)
Post a Comment